Uniknya Tradisi Kawin Culik Suku Sasak di Desa Sade
Pada artikel sebelumnya, kita sudah berkenalan dengan 3 suku besar di Nusa Tenggara Barat, yaitu Suku Sasak, Suku Mbojo, dan Suku Samawa. Maka di artikel ini, penulis akan memperkenalkan lebih dalam tentang tradisi unik Suku Sasak yang berada di Desa Sade.
Desa Sade adalah sebuah perkampungan tertua di Lombok selatan, yang merupakan wilayah dengan keaslian Suku Sasak yang masih sangat natural. Selain keunikan rumah adatnya, Suku Sasak juga memiliki tradisi pernikahan, di mana sebelum pernikahan berlangsung, calon pengantin perempuan akan diculik oleh calon pengantin laki-laki, atau disebut dengan kawin culik. Tradisi tersebut dilakukan untuk menunjukkan keseriusan dan tangggung jawab laki-laki yang ingin menikahi gadis pujaannya.
Tradisi kawin culik ini juga memiliki beberapa istilah lainnya, seperti memari, merani, dan merari, yang pada dasarnya berarti “menculik” gadis yang disukai untuk dinikahi. Di mana, tradisi ini telah dilakukan oleh Suku Sasak selama 15 generasi sebagai bentuk serta adat dan budaya mereka sebelum menggelar sebuah pernikahan.
Tradisi ini dimulai dengan kedua belah pihak, yaitu si laki-laki dan si perempuan yang akan membuat ‘perjanjian’ kapan proses penculikan akan dilaksanakan. Aksi penculikan pun hanya boleh dilakukan saat malam hari dan harus ditutup rapat-rapat kerahasiaannya, termasuk tidak boleh diketahui oleh orang tua dari pihak perempuan, atau hanya diketahui oleh si pasangan itu sendiri.
Ketika hari H, saat malam hari, sang gadis akan mencari cara supaya dapat keluar rumah, di mana sang pria akan menunggu di luar, kemudian menculiknya. Setelah berhasil, keduanya akan lari keluar desa dan bermalam di rumah saudara atau kerabat. Ketika berhasil menculik sang gadis, esok harinya pihak pria akan meminta keluarga atau kepala dusun untuk memberikan informasi ke keluarga wanita bahwa anaknya sudah diculik.
Jadi, apabila calon pengantin laki-laki tidak melakukan sesuai dengan prosedur adat dan budaya Suku Sasak tersebut, yaitu dengan “menculik” calon pengantin perempuan, maka keluarga si gadis justru akan merasa tersinggung. Karena kesannya, anak mereka dianggap sebagai barang.
Si laki-laki juga tidak boleh datang untuk melamar anak gadis orang begitu saja. Karena jika hal tersebut dilakukan, si laki-laki akan jadi bahan gunjingan karena melanggar aturan adat, dan pastinya lamarannya jelas tidak mungkin diterima oleh keluarga si gadis. Mereka akan merasa direndahkan karena diperlakukan berbeda dari anak gadis lainnya.
Itulah tradisi unik adat pernikahan Suku Sasak di Desa Sade yang disebut dengan kawin culik. Tradisi ini pun masih turun-temurun dilakukan, karena adanya kawin culik merupakan sebuah kebanggaan bagi gadis-gadis di Suku Sasak. Gimana menurut SoDestKreen, ada yang ingin diculik atau menculik? Eitss, tapi diculik dan menculiknya dalam artian baik ya, SoDest, dan sebelum culik-menculik, yuk download aplikasi KREEN di Play Store, atau klik link di bawah ini yaaa …
https://play.google.com/store/apps/details?id=id.kreen.android.app
Source:
mobillombok.com
lokalisme.id
ntb.idntimes.com